Senin, 12 April 2010

Penguasa Uzbekistan Gerombolan Manusia Zalim dan Penjahat

Selasa, 13 April 2010 Faqih ar-Rafa'i Prayitno

Sudah menjadi bukti bagi siapa saja, bahwa sejak hancurnya Khilafah melalui persekongkolan kaum kafir penjajah pada tahun 1924 hingga detik ini, Dunia Islam telah dikuasai oleh para penguasa yang zhalim. Mereka bersama kaum kafir penjajah telah menimpakan banyak malapetaka, cobaan, dan penindasan atas kaum muslimin. Di antara para penguasa zhalim itu adalah penguasa Uzbekistan yang dipimpin oleh Karimov -seorang kafir berdarah Yahudi- yang dikenal mempunyai sikap permusuhan yang tiada batas terhadap Islam. Dia terus-menerus melakukan tindakan-tindakan kriminal yang hina dan keji terhadap Islam dan kaum muslimin.

Karena itu, menurut kami sangat penting menyebutkan beberapa perilaku kriminalnya, agar kaum muslimin di Asia Tengah dan juga di seluruh dunia mengetahui kejahatannya, sehingga mereka dapat bahu membahu mempersatukan dan mengintensifkan usaha-usaha mereka, untuk menggulingkan gerombolan penguasa Uzbekistan dan gerombolan penguasa lainnya yang seperti itu.

Kota Gholistan di wilayah Sardariya sejak awal Maret sampai 15 Maret lalu telah menjadi saksi bagi sidang-sidang rahasia dan tertutup untuk mengadili sekelompok anggota Hizbut Tahrir yang dipimpin oleh seorang muslim yang alim -Nashirof Hafizhullah (28 tahun)- bersama 11 orang sahabatnya. Perlu diketahui bahwa penguasa telah menangkap lebih dari 4000 orang syabab Hizbut Tahrir. Sidang-sidang yang berlangsung selama satu minggu itu berjalan tidak tertib dan diselingi dengan banyak jeda/skorsing.

Tidak perlu digambarkan bagaimana sikap gagah berani yang ditunjukkan kelompok muslim pimpinan Hafizhullah ini sepanjang pengadilan yang zhalim tersebut. Karena perilaku itu merupakan hasil yang alami dari proses pembinaan yang mereka jalani selama mereka aktif sebagai anggota Hizbut Tahrir, sebuah partai politik yang berasaskan Islam.

Sepanjang sidang, tidak ada tuduhan yang dapat dibuktikan atas kelompok muslim tersebut, selain bahwa mereka adalah anggota-anggota Hizbut Tahrir yang melakukan kegiatan dakwah Islam melalui jalan pemikiran dan politik. Hakim dan penuntut umum tidak berhasil membuktikan satu tuduhan pun terhadap mereka. Sidangnya sendiri dilakukan secara tertutup -tidak diketahui umum- dan hanya dihadiri oleh para orang tua kelompok tersebut, para pengamat internasional, dan media massa asing.

Meskipun demikian, para hakim itu tidak malu untuk memanipulasi pasal-pasal dalam undang-undang pidana tanpa disertai pembuktian apa pun. Lalu atas dasar itu mereka menjatuhkan hukuman penjara yang lama dan kejam kepada kelompok tersebut. Mereka memvonis 20 tahun penjara bagi Hafizhullah, 18 tahun bagi Sayyid Jamal, 17 tahun masing-masing bagi Sholahuddin, Zaenal Abidin, Muhammad Farhod, dan Walikhojah, 10 tahun masing-masing bagi Azhimov, Syarif, Akrom, Rustum, Shobiton, dan 7 tahun bagi Takhtakhojah.

Masih ada ulah kriminal lain yang dilakukan oleh penguasa ini. Pada tanggal 14 Maret 2000 di rumah sakit penjara Tashkent telah gugur seorang anggota Hizbut Tahrir dari penduduk Tashkent. Umurnya 32 tahun dan namanya Anojamov Utsman. (Kita berdoa kepada Allah agar Dia memberi pahala syahid dan keridlaan-Nya). Alkisah, syabab ini -rahimahullah- pada tanggal 16 Juni 1999 memberikan nasyrah (selebaran) yang dikeluarkan Hizbut Tahrir tertanggal 14 Juni 1999 kepada Ketua Majelis Agama Islam Uzbekistan, Abdul Rasyid. Syabab itu meminta Abdul Rasyid untuk menunjukkan dalil atas fatwanya yang mendustakan Hizbut Tahrir. Tetapi alih-alih mengajukan dalil dan memberikan jawaban, mufti ini malah memanggil aparat keamanan untuk menangkap Utsman dan seorang sahabatnya, Bakhtarmus. Perlu diketahui bahwa mufti ini pernah tampil di televisi dan berjanji bahwa dia dan para khatib akan menentang Hizbut Tahrir dengan sarana hujjah dan pemikiran. Ternyata terbukti sekarang apa yang dia maksudkan dengan sarana pemikiran itu, yaitu sarana yang sangat biadab berupa penangkapan dan penyiksaan. Sarana inilah yang dipakai oleh mufti itu -yang rela untuk tunduk dan patuh kepada presidennya yang Yahudi- bukan sarana pemikiran seperti yang dia katakan, karena gerombolan penguasa Uzbekistan memang tidak memiliki suatu landasan pemikiran (qa’idah fikriyah) bagi kebijakan-kebijakannya. Yang mereka punyai hanyalah sarana-sarana yang sadis dan kejam.

Perlu disebutkan bahwa Utsman telah disiksa secara brutal, walaupun dia sedang menderita penyakit kanker. Mereka menyiksanya dengan tujuan agar Utsman mau mengajukan grasi kepada penguasa. Tetapi dia malah menjawab, “Tidak ada satu pun yang bisa menghentikan langkah saya ini, kecuali kematian !” Ya, seharusnya penguasa melepaskannya karena penyakit kankernya itu. Namun mereka tetap mengadilinya juga dalam sidang-sidang tertutup yang berlangsung selama 2 ½ tahun. Sidang-sidang itu dilakukan di wilayah Sardaria, bukan di Tashkent.

Dari sini muncul pertanyaan, mengapa anggota-anggota Hizbut Tahrir itu divonis dengan hukuman penjara yang begitu lama dan kejam oleh pengadilan yang berlumuran darah, yang dikendalikan oleh penguasa seenak perutnya? Jawabannya adalah apa yang disebutkan oleh Allah SWT dalam kitab-Nya :

“Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mu`min itu melainkan karena orang-orang mu`min itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (QS Al Buruuj : 8)

Agar masyarakat dapat mengetahui hakikat kejahatan penguasa Uzbekistan dan sidang-sidang pengadilannya, kami minta semua pihak untuk merenungkan dua perkara berikut :

Pertama, mengapa orang-orang muslim itu diadili di kota-kota yang jauh di luar kota mereka sendiri, padahal mereka diketahui tinggal dan beraktivitas di Tashkent yang mempunyai kantor-kantor pengadilan sendiri?

Kedua, mengapa sidang-sidang dilakukan secara tertutup sehingga tidak dapat diketahui oleh masyarakat umum? Bukankah ini hal yang aneh? Andaikata orang-orang muslim yang diadili itu benar-benar pelaku kejahatan -seperti yang dituduhkan penguasa- mengapa mereka tidak diadili saja dalam sidang yang terbuka di hadapan masyarakat umum, bukan dalam sidang yang tertutup?

Jawaban dari semua pertanyaan itu adalah karena pemimpin penguasa ini -seorang Yahudi yang kafir- sadar betul bahwa Uzbekistan adalah negeri Islam dan penduduknya adalah orang-orang Islam, sebagaimana aqidah, syariat, adat istiadat, dan sejarah mereka pun semuanya bersifat Islami. Penguasa juga mengetahui bahwa para anggota Hizbut Tahrir itu -yang mengajak kaum muslimin untuk hidup sesuai dengan Islam- bukanlah gerombolan penjahat. Penguasa mengetahui pula bahwa mereka tidak akan mampu membuktikan Hizbut Tahrir melakukan kejahatan, karena Islam yang melandasi keberadaan Hizbut Tahrir telah mengharamkan tindak kejahatan itu.

Inilah alasan sebenarnya mengapa penguasa tidak berani melangsungkan sidang-sidang penga-dilan secara terbuka terhadap anggota-anggota Hizbut Tahrir. Sebab mereka mengetahui bahwa Hizbut Tahrir adalah partai yang menyeru kepada Islam dan masyarakat yang diseru pun adalah orang-orang Islam.

Sekarang perlu kita perhatikan dua hal. Pertama, kondisi gerombolan penguasa -dari presiden sampai mufti- yang selalu menggembar-gemborkan bahwa pemikiran akan dilawan dengan pemikiran, dan aqidah akan dilawan dengan aqidah. Padahal faktanya, mereka tidak punya nyali untuk mempraktekkannya. Sebaliknya yang mereka praktekkan adalah penyiksaan yang kejam dan biadab terhadap para pengemban dakwah Islam. Kedua, kondisi para anggota Hizbut Tahrir yang disiksa, ditekan, dan diadili dalam sidang-sidang pengadilan yang direkayasa oleh penguasa. Walaupun demikian, mereka tidak takut menghadapi celaan orang yang mencela dalam menetapi kebenaran. Mereka bahkan berani membongkar jati diri penguasa dengan mengatakan secara langsung dan terbuka kepada Presiden Karimov, “Kamu pengkhianat, Yahudi, kafir !” Mereka pun terus mengajak kaum muslimin secara sungguh-sungguh untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam.

Pertanyaannya adalah, mengapa anggota-anggota Hizbut Tahrir itu ¾ meskipun disiksa dengan sangat kejam¾ berani melontarkan pemikiran mereka secara terang-terangan sedangkan penguasa justru takut mengadili mereka secara terbuka? Karena, anggota-anggota Hizbut Tahrir itu berada dalam kebenaran, di atas jalan yang lurus, dan menyeru kaum muslimin untuk menerapkan Islam. Penerapan Islam inilah yang akan melindungi setiap muslim dan membebaskannya dari setiap keburukan, membuatnya bahagia, dan menjadikannya mulia.

Oleh karena itu, anggota-anggota Hizbut Tahrir itu bukanlah para penjahat. Justru mereka adalah putera-putera sejati dari umat ini dan bagi bumi ini. Adapun Karimov ¾ Yahudi yang kafir itu¾ adalah orang yang sangat asing bagi kaum muslimin. Undang-undang Barat yang hendak diterapkannya atas kaum muslimin sangat ber-tentangan dengan Islam. Dia mengetahui semua ini. Maka dari itu, dia lalu memerintah Uzbekistan dengan intimidasi, pemaksaan, tipu daya, dan rekayasa. Bukan dengan jalan meyakinkan rakyat dan membuat mereka mau menerimanya. Semua ini karena Karimov dan undang-undang Barat yang hendak diterapkannya adalah hal yang asing bagi kaum muslimin. Inilah yang akhirnya menyebabkan segala kekuasaan Karimov, berikut negara, institusi-institusi di bawahnya, undang-undang, sidang-sidang pengadilan serta vonis-vonisnya, menjadi tidak sah secara syar’i menurut pandangan Islam dan kaum muslimin.

Tak hanya itu, karena rasa permusuhannya yang sangat dalam terhadap Islam, Karimov terus memaksakan penerapan undang-undangnya ter-hadap para pengemban dakwah Islam. Bahkan jika dianggapnya tidak cukup, dia menginjak-injak undang-undang tersebut dan menggunakan cara-cara bengis lainnya. Karimovlah yang menyuruh para hakim dan penuntut umum mengeluarkan vonis penjara yang lama, meskipun itu bertentangan dengan pasal-pasal undang-undang yang dibikinnya sendiri. Para kepala penjara dan para sipir juga bertindak kejam. Mereka membiarkan para napi muslim yang sakit tetap berada dalam sel-sel penjara yang tertutup. Mereka pun terus menyiksa para napi itu tanpa mempedulikan kondisi mereka yang sedang sakit. Sangat disayangkan, para aparat ini kebanyakan adalah orang-orang Islam juga, yang tega melakukan berbagai penyiksaan yang sadis hanya untuk mendapatkan keridlaan penguasa mereka yang Yahudi, dan juga keridlaan kaum Yahudi pada umumnya. Allah SWT berfirman tentang mereka :

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS Al Baqarah : 120)

Jelaslah, negara yang aparatnya melakukan kejahatan berupa kekerasan dan penyiksaan, yang melanggar undang-undangnya sendiri -jika dinilainya tidak cukup untuk memuaskan ambisi jahatnya- sungguh adalah negara para penjahat yang tidak punya rasa malu sedikit pun. Karena itu, gerombolan penguasa Uzbekistan di bawah pimpinan Karimov yang Yahudi, tak lain adalah negara pengkhianat yang busuk yang berdiri di atas kezhaliman dan penindasan !

Wahai Kaum Muslimin Uzbekistan yang Mulia!

Sesungguhnya penguasa yang berkhianat dan suka berbuat dosa ini telah memerangi kalian dengan menangkap dan menyiksa putera-putera kalian yang paling ikhlas untuk mewujudkan kepentingannya dan kepentingan kafir Yahudi. Padahal apa yang dilakukan oleh putera-putera kalian yang ikhlas itu adalah mengajak manusia kepada agama Islam yang agung, yakni agama kalian yang suci yang menjadi amanat di atas pundak kalian. Oleh karena itu, kalian wajib melindungi dan menolong mereka serta bahu membahu bersama mereka menjadi satu kekuatan yang utuh. Allah SWT berfirman :

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah bersaudara…” (QS Al Hujuraat : 10)

Jika kalian membiarkan mereka dan tidak mempedulikan mereka, maka sikap itu akan menjadi malapetaka bagi kalian di dunia dan di akhirat kelak. Allah SWT berfirman :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS Al Anfaal : 27)

Wahai kaum muslimin yang mulia !

Sesungguhnya memusnahkan penguasa Uzbekistan dan penguasa-penguasa lain semisalnya di seluruh Dunia Islam tidak akan tercapai dan tidak akan terwujud sempurna kecuali dengan berdirinya Daulah Khilafah. Oleh karena itu, kami mengajak Anda semua berjuang dengan sungguh-sungguh untuk mendirikan negara Khilafah ini yang akan menerapkan Syariat Allah -yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya- dalam kehidupan kaum muslimin, serta mengemban risalah Islam ke seluruh dunia untuk mengeluarkan umat manusia dari kegelapan menuju cahaya dengan mengikuti jejak langkah Rasulullah SAW.

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila Allah dan Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu.” (QS Al Anfaal : 24)

HIZBUT TAHRIR

WILAYAH UZBEKISTAN

18 Dzulhijjah 1420 / 24 Maret 2000 M

Dimuat dina Nasyrah HT |

Tidak ada komentar:

Posting Komentar